Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Klarifikasi Pengaduan Terkait Akses Jalan Tanah Kavling di Desa Tegalgondo

More articles

Malang, investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melaksanakan klarifikasi pengaduan ke Kementerian ATR/BPN terkait akses jalan tanah kavling hasil pemecahan di Desa Tegalgondo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak akses masyarakat terhadap jalan kavling tetap terjaga sesuai dengan regulasi pertanahan yang berlaku.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dengan transparan dan profesional, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Aspirasi Anda, Prioritas Kami!

Kami selalu terbuka untuk menerima pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan terkait layanan pertanahan. Hubungi kami melalui kanal resmi berikut:

🌐 Website: kab-malang.atrbpn.go.id
📷 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang

📍 Alamat Kantor:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang

Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

 

- Advertisement -spot_img

Latest