Kantah Kabupaten Malang Gelar Pembinaan Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Sawah

Baca Juga

 

Malang, investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan penting bertajuk Pembinaan Pengendalian Hak Tanah dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Andi Renald, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., QCRO, selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu dari Kementerian ATR/BPN.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang beserta jajaran, serta perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malang pada Selasa, 29 April 2025,

Dalam sesi pembinaan, Direktur Andi Renald menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif serta mengawasi hak dan peralihan fungsi lahan secara bijak, khususnya di tengah tekanan pembangunan dan alih fungsi yang kian masif.

“Kolaborasi antara BPN dan OPD teknis menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan fungsi lahan, utamanya lahan sawah yang vital bagi ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi upaya strategis untuk menguatkan implementasi kebijakan pengendalian tata ruang dan penggunaan lahan, guna mencegah konflik agraria dan degradasi lahan produktif.

Guh

Layanan Informasi dan Pengaduan Resmi Kantah Kabupaten Malang:

Alamat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang

#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles