Padang, Investigasi.news – Upaya reintegrasi sosial bagi mantan narapidana di Sumatera Barat kini semakin diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumbar bersama Pemerintah Kota Padang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan Griya Abhipraya, sebuah wadah pembinaan lanjutan pasca-pidana bagi klien pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang dan dihadiri oleh Wali Kota Padang, Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Padang.
“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memastikan para klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan yang manusiawi, terarah, dan berkelanjutan setelah menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Kepala Bapas Kelas I Padang dalam sambutannya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil PAS Sumbar juga menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Wali Kota Padang sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan dukungan nyata terhadap Gerakan Nasional Pemasyarakatan dan program “Klien Pemasyarakatan Peduli”.
Tidak hanya simbolis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hasil karya binaan klien pemasyarakatan sebagai cenderamata kepada Wali Kota Padang. Sebagai balasan, Pemkot Padang memberikan plakat penghargaan kepada jajaran Kanwil PAS Sumbar atas sinergi yang telah terjalin kuat.
“Griya Abhipraya bukan sekadar tempat tinggal sementara. Ini adalah ruang harapan bagi mereka yang ingin bangkit dan diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat,” tegas Kepala Kanwil PAS Sumbar.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi model pembinaan dan reintegrasi sosial yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumbar. Mebri



