Malut, Investigasi.News – Perhatian untuk kasus dugaan kekerasan seksual (pemerkosaan) yang menyeret DPRD aktif Mardin La Ode Toke (MLT) terus mengalir, kecaman datang dari berbagai kalangan, hal ini dikarenakan Mardin sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi solusi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kasusnya terus meningkat di Kepulauan Sula, bukan malah sebaliknya dituding sebagai pelaku.
“Ini jelas telah terjadi degradasi nilai, moral dan etika, ketika seorang yang terpilih, ingat anggota DPRD itu orang-orang terpilih lho, mereka bukan orang biasa tapi orang-orang yang terseleksi, tapi faktanya mereka (diduga) melakukan perbuatan asusila”, ujar Frangky Munandar Silayar, penggiat media sosial Kepulauan Sula (29/7).
Untuk itu dengan tegas Franky meminta Penyidik di
Polres Kepulauan Sula yang menangani berkas laporan dugaan pemerkosaan Mardin agar sungguh-sungguh menyelidik dan menyidik kasus ini, kemudian dirinya juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Sula untuk tidak melindungi Mardin.
“Perbuatan Kekerasan Seksual yang disangkakan ke Mardin tentu tidak ada hubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Sula, baik di Fraksi maupun di Komisi sehingga tidak harus melekat hak imunitas pada dirinya, untuk itu serius saya meminta Lasidi Leko sebagai Ketua BK-DPRD Sula untuk tidak mempersulit proses penyelidikan maupun penyidikan oleh Polres Kepulauan Sula“, kata Frangky.
Terakhir kepada awak media investigasi, Frangky berharap ada kerjasama yang baik antara BK-DPRD Sula dengan penyidik Polres Sula yang menangani kasus ini.
Sementara itu diketahui untuk dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan Mardin sebagai terlapor sejumlah saksi sudah diperiksa, hanya untuk memeriksa Mardin penyidik beralasan harus meminta persetujuan dari BK-DPRD Sula, hal ini mengingat Mardin masih berstatus anggota dewan aktif.
Ketika di hubungi media ini, Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K membenarkan jika kasus dugaan Kekerasan Seksual (Pemerkosaan) dengan terlapor oknum anggota DPRD Kepulauan Sula saat ini tengah dalam proses Penyelidikan.
“Untuk laporan tersebut (dugaan Pemerkosaan-red) sudah diterima Polres dan saat ini sedang dilakukan Penyelidikan”, ungkap Pak Kapolres Sula (28/7).
Kecaman kepada Mardin anggota DPRD dari dapil 3 Falabisahaya asal partai Hanura bukan hanya dari pihak luar, internal di Partai Hanura juga sangat menyesalkan prilaku Mardin.
“Iyo to bkng nm partai seng bgs di publik, dewan satu kong manat sampe (iya kan nama partai jadi tidak bagus di publik, dewan kok nafsu sekali”, ujar salah satu Kader Partai Hanura Kepulauan Sula.
Sedangkan Ketua Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abdul Latif atau Bang Endy tegas mengatakan jika laporan terbukti maka Hanura Sula akan mengambil langkah tegas. RL



