DPRD Setujui APBD Pariaman 2025. Rp665,7 Miliar

More articles

Pariaman, Investigasi.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, resmi menandatangani persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD Kota Pariaman, Jumat 29 November 2024

Acara tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman Elvis Chandra, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta kepala OPD, camat, dan anggota DPRD Kota Pariaman.

Keputusan tersebut dicapai setelah enam fraksi DPRD Kota Pariaman, yakni Fraksi Golkar, PAN, PPP, Demokrat, PKS, dan Bintang Indonesia Raya, memberikan pandangan umum dan menyatakan setuju serta menerima Ranperda APBD 2025 yang diusulkan oleh Pj Wali Kota.

Dalam wawancaranya, Roberia menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp665,7 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,0 miliar dan penerimaan dana transfer sebesar Rp608,6 miliar.

“Pendapatan daerah ini telah diselaraskan dengan belanja daerah sebesar Rp665,7 miliar yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dengan demikian, defisit anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp0,” ungkap Roberia.

Ia menambahkan, keberhasilan menghilangkan defisit adalah hasil dari manajemen keuangan yang efisien. “Alhamdulillah, semua utang sudah terbayar, dan tidak ada lagi defisit pada 2025. Saya selalu berusaha berpikir positif untuk menyelesaikan masalah keuangan ini tanpa menyalahkan pihak lain,” terangnya.

Roberia juga menyoroti pentingnya nilai-nilai adat dan agama yang tertuang dalam Undang-Undang Sumatera Barat. “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi pedoman kami dalam merencanakan pembangunan tanpa defisit. Jika defisit terjadi, berarti kita kembali ke pola lama dengan menumpuk utang,” tegasnya.

Penandatanganan ini menandai optimisme Kota Pariaman dalam menjalankan pembangunan tanpa beban utang, dengan semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif

**Afri.

- Advertisement -spot_img

Latest