Medan, Investigasi.news – Sumatera Utara kembali di hebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK-RI, Kamis (26/6/2025). Kabarnya, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan kontraktor terjaring.
Disebut – sebut, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan sejumlah staffnya yang terjaring OTT KPK-RI kini masih dalam pemeriksaan.
Menurut informasi yang diperoleh, kegiatan tangkap tangan pertama, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan yang anggarannya di anggarkan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Adapun proyek – proyek yang menjadi sorotan KPK-RI berdasarkan informasi yang diterima kerap disebut – sebut, yaitu:
1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp.56,5 miliar.
2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp.17,5 miliar.
3. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan
penanganan longsoran tahun 2025. reservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Sumut I yakni, proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dengan nilai proyek Rp.96 miliar. Kemudian, Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp.61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp.231,8 miliar. Saat ini, KPK RI masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.
Penggalian informasi terkait dengan OTT KPK – RI di wilayah Sumatera Utara (Sumut), kembali mendapatkan beberapa keterangan sementara. Keterangan tersebut yakni, pada 22 April 2025, MAES (inisial) selaku Direktur Utama PT DNG bersama dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara TOPG (inisial), RES (inisial) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan staf UPTD Gunung Tua lainnya, melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot dalam rangka meninjau Lokasi proyek pembangunan jalan.
TOPG kemudian memerintahkan RES untuk menunjuk MAES (kontraktor) sebagai rekanan/penyedia, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa, pada Proyek pembangunan jalan Sipiongot, batas Labusel, dan Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp.157,8 miliar.
MAES kemudian dihubungi oleh RES yang memberitahukan, pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta MAES menindaklanjutinya, dan memasukkan penawaran. Pada tanggal 23 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2025, MAES kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.
Selanjutnya, MAES bersama-sama RES dan staf UPTD mengatur proses e- catalog sehingga PT. DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot batas dari Kabupaten Labusel. Untuk proyek lainnya, disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok penunjukannya.
Atas pengaturan/penunjukan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut, terdapat “pemberian uang” dari MAES dan RAY untuk RES, yang dilakukan melalui transfer rekening. Selain itu juga, diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOPG dari MAES.
KPK-RI, menurut infomasi yang diterima, akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.
Adapun data sementara yang diterima redaksi yang terjaring OTT KPK-RI pada tanggal 26 Juni 2025 (Hari Kamis) kemarin, yaitu :
1. Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara TOPG
2. RES, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
3. Her selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
4. MAES selaku Direktur Utama PT DNG.
5. selaku Direktur PT RN.
Kadis PUPR Sumut TOPG, sebelum di tangkap tangan, menurut kabar hangat beredar, sudah “Rencanakan Korupsi” saat Tinjau Jalan yang akan dilakukan pembangunan. Selain itu, TOPG mengupload foto bareng Gubernur Sumatera Utara Bobby A. Nasution ketika menemui masyarakat yang menggelar aksi meminta pembangunan jalan di daerahnya.
(Darus/Ricky)