Pasaman, Investigasi.News – Rapat Paripurna terakhir tahun 2022, digelar DPRD Pasaman di Ruang Rapat Lt.III Gedung Dewan setempat, Jumat siang (30/12)
Rapat penghujung tahun itu mengagendakan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi Dewan tentang Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Dalam jawabannya, Bupati Pasaman H. Benny Utama mengucapkan terima kasih karena seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman tahun 2023.
Secara umum dari tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pasaman, Bupati Benny Utama menegaskan bahwa penanganan masalah anak, merupakan langkah strategis dan menjadi tanggung jawab bersama dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pasaman.
Menanggapi saran dan masukan sejumlah fraksi, Bupati setuju untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Layak Anak di tingkat Kabupaten dan membentuk Forum Layak Anak di tingkat kecamatan serta membentuk Nagari Peduli Anak di tingkat nagari.
Fraksi lain berpendapat, agar Perda ini disosialisasikan terlebih dahulu melalui berbagai media, sebelum diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat.
“Tentang tanggapan Fraksi agar
Perda ini dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasaman, akan kita laksanakan dengan baik nantinya, dengan melibatkan seluruh OPD hingga kecamatan dan nagari, berikut penganggarannya,” jawab bupati.
Masukan dari fraksi DPRD Pasaman, adalah meminta agar Perda Kabupaten Layak Anak ini tidak berbenturan dengan keputusan yang lebih tinggi, maupun kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat.
Rapat paripurna penutup tahun 2022 dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE, MM., didampingi Wakil Ketua Yasri dan dihadiri lebih 2/3 dari 35 anggota DPRD Pasaman.-(*) Paripurna terakhir tahun 2022, digelar DPRD Pasaman di Ruang Rapat Lt.III Gedung Dewan setempat, Jumat siang (30/12)
Rapat penghujung tahun itu mengagendakan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi Dewan tentang Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Dalam jawabannya, Bupati Pasaman H. Benny Utama mengucapkan terima kasih karena seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman tahun 2023.
Secara umum dari tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pasaman, Bupati Benny Utama menegaskan bahwa penanganan masalah anak, merupakan langkah strategis dan menjadi tanggung jawab bersama dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pasaman.
Menanggapi saran dan masukan sejumlah fraksi, Bupati setuju untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Layak Anak di tingkat Kabupaten dan membentuk Forum Layak Anak di tingkat kecamatan serta membentuk Nagari Peduli Anak di tingkat nagari.
Fraksi lain berpendapat, agar Perda ini disosialisasikan terlebih dahulu melalui berbagai media, sebelum diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat.
“Tentang tanggapan Fraksi agar
Perda ini dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasaman, akan kita laksanakan dengan baik nantinya, dengan melibatkan seluruh OPD hingga kecamatan dan nagari, berikut penganggarannya,” jawab bupati.
Masukan dari fraksi DPRD Pasaman, adalah meminta agar Perda Kabupaten Layak Anak ini tidak berbenturan dengan keputusan yang lebih tinggi, maupun kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat.
Rapat paripurna penutup tahun 2022 dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE, MM., didampingi Wakil Ketua Yasri dan dihadiri lebih 2/3 dari 35 anggota DPRD Pasaman. (Ris)