Mediasi Lahan Mangrove di Desa Sugi: Kecamatan Sugi Besar Gelar Pertemuan Tanggal 3 Februari

Baca Juga

Batam, Investigasi.news – Pihak Kecamatan Sugi Besar akan mengadakan mediasi terkait persoalan lahan mangrove yang memicu aksi demonstrasi oleh masyarakat di Desa Sugi.

Mediasi ini dianggap penting karena informasi yang beredar di publik saat ini hanya berasal dari satu pihak, yaitu perwakilan masyarakat yang melakukan demonstrasi.

Camat Sugi Besar, Samat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Moro serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini.

Kami akan melakukan mediasi untuk klarifikasi pada tanggal 3 Februari mendatang di kantor camat,” ujar Samat.

Samat juga menyampaikan bahwa upaya telah dilakukan untuk menyampaikan rencana penyelesaian masalah kepada perwakilan masyarakat yang menggelar demonstrasi. Namun, perwakilan masyarakat tersebut menolak dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Meskipun demikian, pertemuan mediasi akan tetap dilaksanakan, meski tanpa kehadiran perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa. “Perwakilan masyarakat itu tidak mau hadir.

Mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum. Kami tetap akan melakukan upaya penyelesaian walaupun mereka tidak datang. Kami akan mengundang RT-RT dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Samat.

Lahan yang menjadi sengketa, menurut Samat, adalah lahan kosong yang bukan milik perorangan. Lokasinya berada di antara RT 01 dan RT 02 Desa Sugi.

Samat menjelaskan bahwa sebelumnya ada ajakan kepada masyarakat untuk menggarap lahan tersebut.

Lahan itu adalah lahan kosong. Ada yang mengajak untuk menggarap bersama-sama, tetapi ada yang ikut dan banyak juga yang tidak ikut,” ujarnya.

Selain itu, Samat juga menyebutkan bahwa Kepala Desa Sugi merasa difitnah atas tuduhan menjual lahan mangrove kepada PT Gurin Energy. “Kades merasa difitnah.

Dia menyatakan bahwa itu bukan lahan hutan bakau, melainkan terletak di sebelah lahan hutan bakau. Saat ini, Kades sedang meminta keterangan dari pihak kehutanan mengenai status lahan tersebut, karena yang berwenang menentukan adalah pihak kehutanan,” jelas Samat.

Pertemuan mediasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terkait persoalan lahan yang telah memicu ketegangan di Desa Sugi.

(Fransisco chrons)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles