Malang, Investigasi.news – Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas rokok ilegal melalui acara inovatif *Malang Music and Coffee Festival*. Digelar di halaman Balai Kota Malang pada Minggu malam (3/11/2024), festival ini menjadi kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Dengan menggabungkan elemen musik, seni, dan edukasi, acara ini sukses mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal sekaligus menyatukan komunitas kreatif setempat.
Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Sekretariat Daerah Kota Malang, Tabrani, SH, M.Hum, yang mewakili Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM, menekankan pentingnya acara ini dalam memerangi peredaran rokok ilegal. “Festival ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga momen penting untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan,” ujar Tabrani.
Ia menambahkan bahwa festival ini merupakan bagian dari implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui edukasi dan pemberantasan rokok ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang menginisiasi acara ini menggandeng berbagai komunitas, termasuk Cipta Kreasi Perempuan Malang (CKPM), untuk menciptakan suasana yang penuh semangat dan kolaborasi.
Rokok Ilegal: Ancaman bagi Perekonomian dan Kesejahteraan
Tabrani menegaskan bahwa sebagai salah satu pusat produksi rokok, Kota Malang harus lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara secara finansial. “Melalui festival ini, kami berharap masyarakat tidak hanya menikmati hiburan, tetapi juga memahami pentingnya tidak mengonsumsi rokok ilegal serta menyadari kerugian yang ditimbulkan dari peredarannya,” katanya.
Hendro Try Noor Cahyo Utomo dari Bea Cukai Malang menambahkan bahwa edukasi melalui sosialisasi seperti ini sangat efektif. “Masyarakat mulai memahami bahaya rokok ilegal, tetapi kami tetap akan memperkuat kampanye ini karena rokok ilegal tidak berkontribusi pada pembangunan negara,” ujarnya.
Sinergi Berbagai Pihak untuk Malang Bebas Rokok Ilegal
Kasubsi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, mengungkapkan bahwa Kejari juga mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal. “Kami telah menangani kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 14 miliar. Ini adalah angka yang signifikan dan seharusnya bisa menjadi aset untuk pembangunan,” jelas Kukuh.
Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Malang yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi melalui kegiatan seperti festival ini. “Kejari akan terus mendukung langkah-langkah Pemkot Malang, baik dalam sosialisasi maupun penegakan hukum,” tambahnya.
Festival yang Menginspirasi
Malang Music and Coffee Festival berhasil menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam satu tujuan: memerangi rokok ilegal. Dengan menghadirkan berbagai penampilan musik dan budaya, festival ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menyampaikan pesan penting dengan cara yang kreatif dan mudah diterima.
Pesan moral dari acara ini jelas: melawan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara pemerintah, komunitas kreatif, dan masyarakat, Kota Malang diharapkan dapat menjadi kota yang bebas dari rokok ilegal, membangun masa depan yang lebih baik dan lebih sehat.
Adv/Guh