Bengkulu, Investigasi.news – Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas dan tidak mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat Kota Bengkulu.
“Siapapun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum. Ini peringatan keras bagi para remaja lainnya,” ucap Deddy Nata, Rabu (13/11/2024).
Ia juga memastikan patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, terutama di kawasan rawan tawuran. Selain patroli, Dedy juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Langkah pencegahan ini termasuk pembatasan kegiatan di luar rumah pada malam hari.
“Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti tawuran atau membentuk geng berbahaya ini,” katanya.
Sebelumnya, Unit Samapta dan Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 15 remaja dari dua kelompok yang terlibat, yaitu kelompok Hantu Malam dan Dendam Ceria di Jalan DP Negara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dari insiden tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam (sajam).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif tawuran ini didasari oleh persaingan dan ajang adu kekuatan antar kelompok remaja.
Lebih lanjut, Kapolresta Bengkulu menyebutkan, jika pihaknya telah mengamankan puluhan remaja dari berbagai geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.(Red)