Kota Solok. investigasi.news-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Koto Panjang, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Walikota dan Wakil Walikota Solok, yang diadakan oleh Panitia Pemungitan Suara (PPS) pada Senin (11/11).
Bimbingan Teknis KPPS yang diadakan di aula SMPN 1 Kota Solok ini juga diikuti oleh KPPS Kelurahan Laing dan Kelurahan Nan Balimo dengan jumlah 154 orang KPPS.
Tampak hadir Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi Ketua PPK beserta Anggota. Sekretaris PPS, Ketua PPS beserta Anggota, Panwascam Kecamatan Tanjung Harapan dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dari 3 Kelurahan.
Acara Bimtek KPPS dibuka Langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nan Balimo , Della. Dalam sambutannya Della mengucapkan selamat atas pelantikan KPPS pada Kamis 7 November 2024 lalu.
Bimbingan Teknis KPPS diadakan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati,serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Della Berharap agar KPPS mengikuti Bimbingan Teknis dengan serius dan semangat agar, KPPS bisa bekerja dengan baik, agar Pemilihan Umum Serentak 27 November mendatang berjalan baik dan lancar.
Kemudian Komisioner KPU Kota Solok, Desi Harisandi dalam arahannya mengatakan, sejak dilantik pada 7 November lalu, KPPS sudah menjadi bagian dari KPU Kota Solok untuk mengabdi mensukseskan Pemilihan Pemilu di Kota Solok.
Kepada KPPS agar menjaga netralitas, menjaga sikap dan etika dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon mulai dilantik Sampai dengan 8 Desember 2024,” harap Desi.
Dijelaskan lebih jauh oleh Desi, Pilkada sangat jauh berbeda dengan pemilihan Legislatif. kepada KPPS agar berhati-hati dan teliti dalam penghitungan suara. Jangan sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Selanjutnya Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nan Balimo , Della melanjutkan penyampaian materi Bimtek tentang Perlengkapan Tempat Pemungatan Suara, tugas dan wewenang KPPS, pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara serta simulasi pengisian C Hasil dan C salinan. Diharapkan kepada KPPS agar bisa memahami materi, bekerja dengan seksama dan teliti, kalau ada keraguan koordinasi dengan PPS, semoga Pemilu di Kota Solok berjalan lancar dan sukses. (Wahyu)