Agam, Investigasi.news – Komisi III DPRD Kabupaten Agam mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di lingkungan Pemkab Agam. Rapat yang digelar pada Selasa (17/12) di ruang rapat DPRD tersebut membahas tindak lanjut normalisasi aliran Sungai Batang Tiku yang berdampak pada Nagari Tiku Utara dan Nagari Durian Kapeh Darussalam.
Ketua Komisi III, Doddi, ST, MH, memimpin langsung rapat kerja tersebut, didampingi unsur pimpinan dan anggota Komisi III lainnya, seperti Muhammad Zulfikri, SP, H. Gema Saputra, Asrizal, dan Akmal Piliang. OPD yang hadir meliputi Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah V Sumatera Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agam, Dinas Lingkungan Hidup Agam, Camat Tanjung Mutiara, Wali Nagari Tiku Utara, Wali Nagari Durian Kapeh, serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat, Wali Nagari Tiku Utara, Amris, dan Wali Nagari Durian Kapeh bersama Camat Tanjung Mutiara menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Sungai Batang Tiku. Kerusakan pada bantaran sungai telah menyebabkan dampak signifikan, seperti terancamnya fasilitas umum, irigasi, rumah, jembatan, dan bahkan pemakaman masyarakat.
Selain itu, di kawasan pantai Tarpedo, banjir akibat naiknya permukaan air laut juga telah merusak pemukiman masyarakat, kawasan pemakaman, dan fasilitas umum lainnya.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Afrison, menyampaikan bahwa penanganan aliran Sungai Batang Tiku merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah V Sumatera Barat. Sebelumnya, penanganan parsial telah dilakukan oleh Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat, namun belum mencakup seluruh bantaran sungai. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam mengusulkan penghijauan di bantaran sungai serta memastikan dokumen lingkungan diperhatikan.
Perwakilan BWS menyampaikan bahwa penanganan darurat berupa pemasangan batu bronjong akan segera dilakukan, disusul dengan pengkajian dan perencanaan lebih lanjut. Langkah-langkah ini akan dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketersediaan anggaran.
Wakil Ketua Komisi III, M. Zulkifli, SP, bersama anggota lain seperti H. Gema Saputra, Asrizal, dan Akmal Piliang, mendorong agar penanganan segera direalisasikan. Ketua Komisi III, Doddi, ST, MH, meminta BWS untuk memprioritaskan normalisasi aliran sungai dan pemasangan batu bronjong di titik-titik rawan.
Komisi III juga meminta Dinas PUTR untuk membuat perencanaan detail, bekerja sama dengan BWS dalam mendesain, mengkaji pembebasan lahan, dan mempersiapkan pembangunan permanen di bantaran Sungai Batang Tiku. Selain itu, H. Gema Saputra mendesak agar perencanaan terhadap pantai Tarpedo segera diselesaikan, termasuk pengamanan jembatan dengan pemasangan bronjong dan normalisasi aliran air.
Dengan kolaborasi antara BWS, OPD terkait, dan dukungan masyarakat, Komisi III berharap solusi permanen dapat segera diwujudkan untuk mengatasi permasalahan di Sungai Batang Tiku dan kawasan terdampak lainnya.
*(Humas DPRD Agam)*