Galian Batu Ilegal di Batam Merusak Lingkungan, Warga Geram dan Tuntut Tindakan Tegas!

More articles

Kota Batam, Investigasi.news – Galian batu yang terletak di Tanjung Uncang, Kota Batam telah menjadi sumber masalah bagi warga sekitar. Aktivitas galian batu ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan keselamatan warga.

Menurut warga sekitar pada 07-03-2025, galian batu ini telah beroperasi selama beberapa bulan dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Debu dan polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas galian batu ini telah menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Selain itu, galian batu ini juga telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan bangunan di sekitar lokasi. Warga sekitar juga khawatir bahwa aktivitas galian batu ini dapat menyebabkan tanah longsor dan bencana alam lainnya.

Baca Juga :  Masuki Ramadhan, Chip Domino Masih Merajalela di Batam, APH Kemana

Pemerintah Kota Batam telah diingatkan untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Warga sekitar juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas galian batu ini untuk mencegah kerusakan lingkungan dan dampak buruk bagi warga sekitar.

Dalam beberapa kasus, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas galian batu telah menyebabkan konflik antara warga sekitar dan pengelola galian batu. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan mencegah konflik yang lebih besar.

Saat awak media mengunjungi lokasi yang diduga melakukan aktivitas galian batu, pemilik galian batu yang dikenal sebagai AH, tim media miminta konfirmasi ke. anak buah AH, namun tidak bersedia memberikan konfirmasi tentang aktivitas galian batu tersebut

Baca Juga :  Heboh! Praktik Perjudian di Pasar Seken Karimun, Bersebelahan dengan Mushola

Sementara itu, rencana pembangunan Musholla Tanjung Uncang (MTQ) di dekat lokasi galian batu yang merusak lingkungan di Tanjung Uncang, Kota Batam, Warga sekitar juga mengeluhkan bahwa ada galian batu lain yang bersebelahan dengan lokasi galian batu yang merusak lingkungan, namun tidak ditutup Menurut pemilik lahan, rencana pembangunan MTQ tersebut tidak dapat beroperasi karena dihentikan oleh Polda Kepri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, diduga “main mata” dengan pelaku kegiatan galian batu ilegal di Kecamatan Nongsa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan.

Warga sekitar juga mengeluhkan bahwa ada galian batu lain yang bersebelahan dengan lokasi galian batu yang merusak lingkungan, namun tidak ditutup. “Kami khawatir bahwa pembangunan MTQ tersebut dapat memperburuk keadaan lingkungan di sekitar lokasi,” kata Cik Mat, warga sekitar.

Baca Juga :  Ormas KPK Datangi Bangunan Diduga Kasino Elit di Karimun

Polda Kepri belum memberikan keterangan resmi mengenai penghentian rencana pembangunan MTQ tersebut. Sementara itu, pemilik lahan yang bersebelahan dengan galian batu yang masih beroperasi di sekitar lokasi tersebut mengeluhkan ketidakadilan mengapa mereka masih bisa beroperasi, sedangkan galian batu tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana alam.”

(Fransisco chrons)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest