Medan Labuhan, investigasi.news – Tingginya kejahatan BBM di wilayah operasi Fuel Terminal Medan Grup (Pertamina Labuhan-red) jalan KL Yos Sudarso KM 19,3 Medan yang tidak tersentuh hukum perlu menjadi perhatian serius penegak hukum. Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi BPH Migas diminta untuk bertindak. Jum’at (07/04/2023) pukul 18.00 Wib.
Seperti gudang penampungan BBM di jalan KL Yos Sudarso KM 18 Medan. Aktivitas BBM ilegal di dalam gudang yang disebut-sebut milik RD itu (Tidak jauh dari depan RSU Medan Labuhan-red) berjalan mulus.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, selain mobil tangki biru putih (Industri-red), mobil tangki merah putih yang mengangkut BBM bersubsidi kerap masuk ke dalam gudang milik RD. Diduga kuat sebahagian muatan BBM bersubsidi dibongkar di dalam gudang milik RD tersebut.
“Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi BPH Migas harus turun tangan untuk mengatasi kejahatan BBM di dalam gudang milik RD itu, kabarnya beliau juga punya gudang yang besar di daerah Kecamatan Medan Deli”, jelas sumber yang minta namanya tidak dicantumkan.
Terpisah, rumor yang berkembang di lapangan, BBM yang ditimbun di gudang RD dari mobil-mobil tangki Industri dan Pertamina dikeluarkan pada malam hari. BBM tersebut dijual kembali ke pelaku usaha industri dan kapal ikan di daerah Belawan. Hingga kini, aktivitas BBM ilegal di dalam gudang milik RD masih berlanjut.
Terkait hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon belum berikan keterangan saat ditanyai wartawan. (Man).