Dharmasraya, investigasi.news-Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Dharmasraya terus beranjak naik. Pergerakan PBB ini terpantau dari Aplikasi SIM PBB yang masuk ke Kas Daerah setempat. Pemkab berpesan kepada wajib pajak untuk membayarkan PBB tepat waktu, agar capaian PBB pada tahun 2023 ini dapat terealisasi.
Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya, Asril mengatakan, pembayaran PBB saat ini sangat mudah dan transparan. Pembayaran bisa melalui Kolektor Nagari Maupun Kolektor Jorong atau ke Bank Nagari atau melalui Nagari Mobile.
โ Buka Aplikasi Nagari Mobile, pilih menu utama, pilih nagari payment/ pembayaran tagihan, terus pilih pajak/ pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB)/ Bayar Tagihan Pajak PBB Anda. Kemudian masukan Nomor Objek Pajak (NOP) anda tersebut. Maka akan muncul Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan anda,โ terang Asril, Minggu (7/5/2023).
Lanjut Asril, hasil pantauan dari Aplikasi SIM PBB yang masuk Kas Daerah sampai minggu ini dari Pajak Bumi dan Bangunan termasuk denda dan tunggakan sebesar Rp. 59.394.807. Tunggakan PBB (2%) sebesar Rp. 1.904.773.
โ Mudah- mudahan menjelang rekon PBB selesai bersama OPD. Realisasi PBB Tahun 2023 ini terusโ ucapnya.
Kata Asril, PBB merupakan Pendapatan Asli Daerah yang manfaatnya untuk kemajuan pembangunan di Dharmasraya. Dalam artian PBB yang telah dibayarkan oleh masyarakat atau wajib pajak akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan.
โ Pemerintah berharap wajib pajak atau masyarakat jangan enggan untuk membayar PBB termasuk jenis pajak lainnya,โ pungkasnya. ( *** )