Padang Aro, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai pemerintah daerah terbanyak mendaftarkan penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dalam program jaminan kesehatan.
Penghargaan ini diserahkan oleh Pimpinan BPJS Kesehatan Solok Selatan kepada pemerintah kabupaten di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan sesaat setelah Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (22/05/2023).
PBPU merupakan pekerja informal di berbagai sektor. Sedangkan yang masuk dalam kategori Bukan Pekerja adalah investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan.
Bersamaan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Solok Selatan yang telah menjadi peserta dengan total nilai manfaat sebesar Rp 55,4 miliar periode Mei 2022-Mei 2023.
Selain itu juga diserahkan secara simbolis santunan Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta kepada ahli waris honorer Pemkab Solok Selatan dan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 215,7 juta ahli waris karyawan PT BPSJ unit SS 2.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Solok Selatan untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan.
Data tahun 2020, masyarakat Solok Selatan yang tercover BPJS Kesehatan sebesar 83,42%. Seiring dengan perkembangan waktu, per Mei 2023 cakupannya telah mencapai 93,65%.
Artinya ada penambahan peserta baru sebanyak 18.583 masyarakat yang memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah. Sehingga masyarakat Solok Selatan yang terjamin BPJS Kesehatan hingga Mei 2023 ini sebanyak 107,612 jiwa. (Deno)