Banyuwangi, Investigasi.news – Dalam upaya memberikan dukungan kepada nelayan Banyuwangi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara simbolis menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi. Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, serta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, pada Sabtu (30/3/2024).
Menurut Menteri Wahyu, kapal-kapal tersebut merupakan hasil rampasan yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai milik negara. Sebagai bagian dari kebijakan “Tangkap-Manfaat”, KKP memutuskan untuk menyerahkan kapal-kapal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Masyarakat kami bisa mendapat manfaat lebih dari penegakan hukum yang kami lakukan. Kebijakan kami saat ini adalah memberikan kapal-kapal ini kepada nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Wahyu.
Kedua kapal tersebut, dengan nomor lambung KG. 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS berukuran 60,05 GT, merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022. Kapal-kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
Menanggapi penyerahan kapal-kapal tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP atas bantuan yang diberikan kepada nelayan Banyuwangi. Dia berharap bahwa kapal-kapal ini akan meningkatkan hasil tangkapan nelayan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan mereka serta produksi perikanan tangkap di daerah tersebut.
Sementara itu, sektor perikanan di Banyuwangi diakui sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut. Dalam setahun, produksi perikanan Banyuwangi mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
Dalam rangka memastikan pengelolaan kapal-kapal ini berjalan dengan baik, Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan pesan kepada penerima agar kapal-kapal tersebut dimanfaatkan secara optimal, dijaga, dan dirawat dengan baik. Dinas Perikanan akan memberikan pendampingan dalam pengelolaannya.
Guh