BTT Cetak Record Pencairan Anggaran Proyek Tercepat, Hanya 2 Hari, Diduga Atas Tekanan Oknum Anggota DPRD Sula

More articles

Malut, Investigasi.news Pencairan anggaran proyek BMHP pada dana BTT Pemda Sula tahun 2021, menjadi pencairan anggaran proyek tercepat dengan nilai proyek fantastis yakni Rp 5 miliar, bagaimana tidak tercepat dan cetak record, pencairan anggaran ini hanya dikerjakan dalam 2 hari, yakni tanggal 20 dan 21 Desember 2021.

Awak media investigasi menemukan sejumlah dokumen pencairan anggaran pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) senilai Rp 5 miliar yang bersumber dari dana BTT Pemda Sula Tahun 2021, dokumen itu antara lain:

1. Surat Reviu APIP Inspektorat tanggal 20 Desember 2021 tanda tangan Plt. Inspektur Idham Sanaba.

2. SPTJM tanggal 20 Desember 2021, ditandatangani oleh Plt. Kadis kesehatan Baharudin Sibela

Baca Juga :  Jubair Himbau Kepada PPS Sekecamatan Mangoli Utara Timur Agar Teliti Dan Fokus Dalam Perekrutan Pantarlih

3. Surat Pernyataan Muhammad Bimbi, tanggal 20 Desember 2021.

4. Surat Penyediaan Dana APBD 2021, oleh Gina Tidore tanggal 21 Desember 2021.

5. Lampiran SPD tertanggal 21 Desember 2021 oleh Gina Tidore.

6. SPM (LS) tertanggal 21 Desember 2021 oleh Gina Tidore.

7. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD tertanggal 21 Desember 2021 oleh Fatma Yoisangaji.

8. SPPD tertanggal 21 Desember 2021.

9. Disposisi Plh. Sekda oleh Fadila Waridin.

10. Bukti transfer Bank Maluku Dinas Kesehatan ke Rek. Penerima Bank BNI Cabang Luwuk milik PT. HAB. Lautan Bangsa, tertanggal 23 Desember 2021.

11. Dokumen lainnya.

Karena kilatnya proses pencairan anggaran banyak kalangan menduga kalo ada konspirasi pada pencairan anggaran BTT untuk proyek pengadaan BMHP senilai Rp 5 miliar ini.

Baca Juga :  Nonton Live Pertandingan Liga 1, Mislan Bertekad Bina Pesepakbola Sula-Taliabu

”Kental konspirasi dan tekanan pastinya, pernah dengar cerita almarhum sampai di ramas leher oleh oknum anggota DPRD yang main proyek ini”, ujar salah seorang kontraktor di Sanana (28/4).

Oknum anggota DPRD yang dimaksud adalah Lasidi Leko ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memang berstatus terperiksa dalam kasus korupsi proyek ini.

”Harus diusut sampai tuntas, jaksa jangan main mata, dan benar yang Bimbi bilang dalam beritanya yang beredar luas, bahwa harusnya ada tersangka lain”, tutup kontraktor yang minta namanya tidak disebutkan.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest