Malut, Investigasi.news – Polemik Mobil Hibah dari Pemda Sula kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) menjadi perbincangan di ruang-ruang publik Kepulauan Sula, hal ini kemudian dianggap bisa mempengaruhi penegakan supremasi hukum yang ada kaitannya dengan pemberi hibah, subyektifitas dan gosip tidak sedap menjadi wacana dibalik pemberian kendaraan hibah ini.
Kepada investigasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot akhirnya angkat bicara dan menjelaskan status kendaraan hibah tersebut.
“Bukan hibah tapi pinjam pakai, dan STNK atas nama Kesbangpol Pemda Sulaโ, ujar Kajari Imanuel (30/7).
Sambil menunjukkan unit kendaraan dan STNK, Kajari Imanuel masih pada pernyataan yang semula bahwa bukan hanya Kejari Sula yang diberi pinjam pakai kendaraan oleh Pemda Sula, namun Polres Sula juga demikian.
“Kalo konfirmasi ke pak Cahyo memang tidak tepat, karena ini dimasa kepemimpinan Pak Kodrat”, sahut Kajari.
Sementara itu Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.IK yang sempat dihubungi investigasi mengatakan kalo dirinya masih diluar daerah, namun berjanji check hal tersebut.
“Maaf saya masih diluar Sula, nanti kalo sudah kembali saya akan check”, tutur Kapolres Sula.
Soal Hibah atau pinjam pakai unit mobil kepada pejabat APH di Sula kemudian mendapat protes, GMNI Sula menyayangkan langkah Pemda Sula yang memberikan Hibah atau Pinjam Pakai kendaraan kepada pejabat, bukan ke masyarakat yang juga membutuhkan.
RL