DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan Umum Fraksi dan Evaluasi APBD 2024

More articles

Kabupaten Malang, Investigasi.news – Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tanggal 23 Juli 2024, fraksi-fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, dan Partai Gerindra secara bersama-sama menyampaikan pandangan umum mereka. Sudarman S.Pd ditunjuk sebagai juru bicara dalam rapat tersebut, mewakili seluruh fraksi.

Dalam pidatonya, Sudarman mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya serta kepada Bupati Malang atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna sebelumnya. Ia menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“APBD pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Sudarman menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. Perubahan tersebut mencakup penambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2023 ke dalam APBD Tahun Anggaran 2024 untuk membiayai program kegiatan tahun ini. Evaluasi terhadap berbagai permasalahan dan hambatan di tahun anggaran 2023 harus segera dilakukan untuk memastikan perbaikan dalam Perubahan APBD 2024.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja Legislatif, Bimtek Pendalaman Tugas DPRD Kota Padang Untuk Kemajuan Daerah

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 memerlukan pembahasan teknis lebih mendalam oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Setelah menerima masukan dari masyarakat, target pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp4.683.270.034.726,84 bertambah menjadi Rp4.687.551.405.720,84.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap di angka Rp1.035.841.915.836,84. Pendapatan transfer naik 0,17% menjadi Rp3.643.930.725.884, sementara pendapatan daerah lainnya turun 20,57% menjadi Rp7.778.764.000.

Realisasi PAD Tahun Anggaran 2023 hanya mencapai 81,80% dari target, dan laporan BPK menunjukkan ketidaktertiban dalam perhitungan pajak parkir, restoran, hiburan, reklame, dan BPHTB. Oleh karena itu, pemetaan dan basis data potensi perlu dilakukan untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 4,67% menjadi Rp4.955.701.899.709,15. Belanja operasi dan modal naik sebesar 5,50%, sementara belanja tidak terduga naik 77,79%. Kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar 371,21% juga harus diperhatikan.

Penurunan target pertumbuhan ekonomi dalam perubahan RKPD Tahun 2024 menunjukkan sikap pesimistis pemerintah daerah. Salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024 adalah peningkatan infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar.

Baca Juga :  PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 24

Fraksi PDIP menekankan pentingnya konsistensi dalam perencanaan program kegiatan, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah penghasil PAD. “Pada sisi perencanaan, program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasarinya, sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul ditengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan,” tegas perwakilan PDIP.

Fraksi Nasdem mengingatkan agar OPD segera merealisasikan belanja yang masih di bawah 50% pada bulan Juni 2024. “Terdapat beberapa OPD yang realisasi belanjanya masih di bawah 50%. Dalam kesempatan ini Fraksi Nasdem memberikan catatan agar OPD segera merealisasikan belanja dan berupaya mengejar capaian target belanja terealisasi 100%,” ujar perwakilan Nasdem.

Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pendataan potensi PAD. “Dalam hal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami mendorong agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pendataan potensi PAD, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi,” kata juru bicara Fraksi Gerindra.

Baca Juga :  Korea Winter Blossoms: Sensasi Salju dan K-Pop di Malang Night Paradise

Di sisi lain, Sudarman juga menyoroti penurunan target pertumbuhan ekonomi pada perubahan RKPD Tahun 2024 dari rencana awal 5,9% โ€“ 6,3% menjadi 4,6% โ€“ 5,0%. “Penurunan target ini menunjukkan sikap pesimistis dari pemerintah daerah terhadap perbaikan ekonomi tahun ini. Berkaca pada tahun 2023 lalu, realisasi pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5%, padahal pemerintah mengasumsikan di angka 5,04%, hal ini menunjukkan bahwa target meleset sebesar 0,04%,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan apresiasi kepada TAPD yang telah merencanakan APBD dengan baik serta proporsional dan mengakomodir semua kepentingan dan usulan baik yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, Musrenbang maupun teknokratik. Namun, ia menekankan kepada OPD sebagai pelaksana agar melaksanakan anggaran dengan baik dan proporsional.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang menyuarakan berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan optimalisasi anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Harapan mereka adalah agar perubahan yang diusulkan dapat segera diimplementasikan dan membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Malang.

Adv

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest