PJ Wako Sampaikan Ranperda APBD dan Nota Keuangan TA 2024, DPRD Kota Malang Sampaikan Target

More articles

Kota Malang, Investigasi.news – Demi mewujudkan harapan masyarakat dan menuntaskan tugas serta fungsi kedewanan, DPRD Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna kali ini terkait ‘Penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024’, yang berlangsung pada Kamis (09/11) di ruang sidang Utama DPRD Kota Malang.

Seperti biasanya, rapat paripurna dibuka ketua DPRD Kota Malang Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika didampingi para wakil, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Melanjutkan agenda, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, langsung menyampaikan mengenai proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Dimana, untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,1 triliun, dengan rincian PAD Rp 813,740 miliar. Kemudian, untuk pendapatan transfer ditargetkan senilai Rp 1,3 triliun.

Baca Juga :  Daeng Ganda ‘ Wakil Ketua DPRD Natuna Sambut Kedatangan Ustadz Das’ad Latif di Bandara Ranai 

Dikatakan pj wako juga bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 tersebut mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang sudah di sepakati bersama dengan DPRD Kota Malang.

Anggota DPRD Kota Malang saat melaksanakan rapat paripurna. (Foto: Guh)

“Harapannya yang menjadi kesepakatan bersama itu, nantinya dapat segera disetujui. Karena waktu terus berjalan dan jadwalnya nanti, bisa sesuai dengan ketentuan, yaitu agar APBD 2024 bisa kami laksanakan di awal tahun. Nanti di akhir November ini bisa segera selesai, sehingga ada sela waktu di Desember. Jadi di awal tahun 2024, kami bisa langsung action,” ujar Wahyu Hidayat.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi, Ini Target KPUD Kota Malang

Kemudian Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika potensi PAD Kota Malang bisa mencapai Rp 1 triliun. Namun, hal tersebut saat ini masih terkendala peraturan perundang-undangan.

“Kemarin saya agak miris, ketika mendapat laporan dari Dinas Perizinan terkait PBG. IMB sekarang sulit, orang ingin ada kesadaran membayar pajak, sekarang daftar antrian sudah 2000 sekian, pemohon sudah 3000, padahal ini berpotensi pendapatan sebenarnya,” ucapnya.

Untuk itu, kita akan terus menggenjot PAD Kota Malang pada para OPD penghasil. Apalagi dalam penyampaian yang telah dibacakan oleh Pj Wali Kota Malang, menurutnya masih di angka aman, bukan diangka pesimis dan bukan di angka optimis.

“Kita melihat dalam menargetkan ini, tidak bisa asal naik Rp 1 triliun atau Rp 900 miliar itu tidak bisa. Kita lihat dan bedah di potensi pendapatan. Toh masih ada waktu nanti di PAK. Seandainya di PAK perubahan anggaran 2024 pada saat pembahasan di bawah 50 persen, itu kemungkinan tidak tercapai,” imbuh Made.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan Terhadap Ranperda APBD 2024

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang nantinya pada APBD 2024 ditargetkan Rp 813 miliar, itu bisa terus dioptimalkan untuk kenaikannya. Sebab, target itu lebih kecil dari pendapatan transfer dan itu bisa dikatakan belum sehat.

“Saya selaku Ketua Banggar, ingin target kita di APBD Kota Malang bisa mandiri. Tentu untuk mewujudkan kemandirian itu butuh proses, kenaikan bertahap. Pendapatan transfer yang Rp 1,3 triliun sekian itu, kemudian PAD yang hanya di angka Rp 800 miliar sekian, itu artinya masih ada defisit dari pendapatan transfer dan PAD kita. Inilah yang harus dioptimalkan. Kita kejar, supaya APBD kita mandiri,” tutupnya.

ADV / Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest