Kota Malang, Investigasi.news – DPRD Kota Malang, bersama dengan Pemerintah Kota Malang, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang tahun 2024 pada acara rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024. Acara ini menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah dan strategi pembangunan kota.
Acara pengesahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut, meski dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang menuntut perhatian lebih dari Pemerintah Kota Malang.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjadi salah satu yang memberikan sorotan tajam terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Wanedi, menegaskan, “Kami mendesak Pemkot Malang untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Saat ini, proyeksi PAD diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp 2 triliun. Ini berarti PAD hanya mencakup sekitar 40 persen dari total anggaran, dan perlu ada upaya lebih untuk meningkatkan kemandirian anggaran daerah.”
Ketua DPRD, I Made Riandiana Kartika, dalam pidatonya, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat. “Pengesahan ini adalah langkah terakhir DPRD periode 2019-2024. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras. Pengesahan APBD Perubahan 2024 adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu,” katanya. I Made menambahkan bahwa evaluasi oleh gubernur dijadwalkan akan selesai dalam waktu dua minggu, dan diharapkan bahwa serapan anggaran bisa dimulai pada awal September 2024.

Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, menyampaikan harapan bahwa perubahan APBD 2024 akan berdampak positif pada layanan publik. “Kami berharap dengan adanya APBD Perubahan ini, kami memiliki cukup waktu untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.
Ini juga termasuk melanjutkan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang akan disesuaikan dengan RPJMD dari kepala daerah terpilih nanti,” ungkap Erik. Ia menambahkan bahwa pentingnya kesinambungan dan transisi kepemimpinan yang lancar adalah kunci keberhasilan dalam berdemokrasi.
Dengan pengesahan ini, Kota Malang siap melangkah menuju pengelolaan keuangan yang lebih efektif, dengan harapan pembangunan kota akan berjalan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Adv