Iklan bank Jatim

Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2024, Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang Beri Catatan ke Pemko

More articles

Malang, Investigasi.news – DPRD Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna dengan pembahasan pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang
APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (20/11).

Seperti biasa, rapat paripurna DPRD Kota Malang dibuka langsung oleh Ketua
DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh Walikota Malang, Kepala OPD Kota Malang, serta tamu undangan lainnya.

Dikesempatan tersebut Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang yakni Demokrat, PAN, Nasdem, Perindo, PSI. Dalam kesempatan ini menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut. Dimana memandang penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dalam R-APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sekitar Rp 813 miliar berdampak pada signifikan pada pembangunan Kota Malang di tahun mendatang.

“Terkait hal ini mohon penjelasan, langkah
apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam hal ini OPD terkait, agar target PAD bisa dipenuhi”, pintanya.

Kemudian Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memandang, penurunan target pajak daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 patut mendapat perhatian.

Sedangkan target pajak daerah di Kota Malang bahkan melebihi angka yang ada dalam Ranperda APBD yakni sekitar Rp650 miliar. Terkait hal ini, meminta penjelasan terkait dengan penurunan tersebut.

Selanjutnya Fraksi Damai Demokrasi Indonesia
memandang, agar Pemerintah Kota Malang
meningkatkan kualitas pengalokasian belanja daerah agar lebih produktif dan fokus pada layanan dasar kepada masyarakat dan mandatory spending sehingga terjadi pemerataan.

Baca Juga :  Umroh Gratis Ketujuh: Kolaborasi Pemdes Gampingan dan PT Alam Sinar

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memandang, masih lemahnya kinerja inspektorat dan Aparatur Sipil Negara harus diperkuat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan. Selain netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Suntikan BUMN

Selanjutnya penyampaian terkait banjir,jalan berlubang dan macet segera mendapatkan penanganan yang baik. dan program UHC yang sudah berjalan agar bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain dari sektor pariwisata harus ditingkatkan tahun 2024.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaiannya menyebutkan Pembahasan Strategis setelah melakukan pembahasan multianalisis yang bersifat komprehenshif melalui pendekatan dokumentatif dan pendekatan realita lapangan, sehingga
secara konstitusional akan dilakukan beberapa konfirmasi dan penjelasan
lebih lanjut sebagai follow up kebijakan anggaran tahun 2024 yang menyebutkan Proyeksi PAD sebesar 1.226.378.336.360,00 (1 Trilyun 226 Milyard 378 Juta 336 Ribu 360 Rupiah ) pada tahun anggaran 2024 berdasarkan dokumen KUA-PPAS menjadi
Rp. 813.740.836.360 ( 813 Milyard 740 Juta 836 Ribu 360 Rupiah ) dalam draf APBD Tahun Anggaran 2024 menyisakan banyak satu fakta bahwa perlu effort yang kuat.

Bentuk usaha dan upaya luar biasa pemerintah kota Malang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan PAD 60 persen dalam proporsi anggaran daerah. Persoalan yang lain dari sumber Pendapatan Daerah dari
sektor Pajak Daerah dan Retribusi daerah seharusnya sudah mulai didesain strategi ketercapaiannya, sehingga tiap tahun memiliki konsistensi pendapatan.

Baca Juga :  Penguatan Wawasan Kebangsaan, Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk

Pada aspek Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.170.322.826.007 ( 2 Trilyun 170 Milyard 322 Juta 826 Ribu 007 Rupiah ) dimana Belanja Operasi terutama Belanja
Barang dan Jasa sebesar 1.042.327.293.310 ( 1 Trilyun 042 Milyar 327 Juta 293 Ribu 310 Rupiah ) harus dilakukan. Selain itu juga menyampaikan terkait penangan inflasi harga bahan pokok yang cenderung menguat, serta berdampak pada kemiskinan untuk terus ditingkatkan.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan sejauh mana optimisme dan langkah strategis Pemerintah Kota Malang
dalam mepertahankan capaian indikator kinerja makro tersebut. Mencermati penyesuaian target pendapatan asli daerah ( PAD ) Tahun 2024 dari target awal sebesar 1,3 Triliun menjadi 18 Milyar atau mengalami
penurunan sebesar 400 Milyar, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apakan Pemerintah Kota telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa inovasi dan terobosan dalam mengoptimalkan PAD sehingga realisasi belanja program pembangunan tahun 2024 tidak mengalami kesulitan terhadap penurunan anggaran belanja pada APBD TA. 2024
dibandingkan dengan anggaran belanja Perubahan APBD TA. 2023 yang terjadi pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi Pendidikan dari 627.410.654.212 menjadi 516.776.192.793, Kesehatan dari 430.823.531.136 menjadi 255.353.149.884
PUPRPKP dari 466.319.760.343 menjadi 215.964.977.338, Satpol PP dari 39.344.297.131 menjadi 27.507.560.473
Dinsos dari 53.734.054.799 menjadi 27.507.560.473 Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apakah penurunan belanja tersebut mempengaruhi pemenuhan standar pelayanan minimal dan langkah-langkah apa yang dilakukan agar pemenuhan SPM dapat Optimal.

Baca Juga :  Sidang Paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Paparkan Komitmen dengan BPJS Kesehatan

Senada Fraksi Partai Golkar mempertanyakan pertimbangan dan faktor apa yang menyebabkan terjadinya penurunan tersebut, mohon penjelasan.

Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan dalam upaya memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
perlu terus didorong masuknya penanaman modal / investsi. Pemerintah
Kota Malang tahun 2024 mentargetkan penanaman modal sebesar Rp. 1,5 T.
Dalam upaya menarik investor diperlukan adanya kegiatan promosi .

Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan langkah dan upaya yang dilakukan guna
meminimalisir terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial. Termasuk dengan penghentian sementara proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango yang berada di
Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Begitu juga dengan Partai Gerindra yang melakukan kontrol pembangunan terkait peningkatan PAD Kota Malang.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang yang mengatakan bahwa seluruh partai menyampaikan pandangan umumnya mengingat banyak sekali yang harus di tingkatkan dalam perolehan PAD kota Malang ini.

“Yang lebih simpel yakni banyak sekali pajak-pajak yang harus di maksimalkan Kota Malang adalah kota pendidikan hal ini mengakibatkan banyak sekali pengusaha Kos-kosan dan kuliner kalau bisa maksimal akan dapat menambah PAD kita dan banyak lagi yang lainnya”, tukasnya.

ADV/Gh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest