Pulau Taliabu, Investigasi.News – Seorang Pria di Desa Nggele Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut), inisial (KLA) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis inisial (SYJ). Pria tersebut merupakan komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (PANWASCAM) Kecamatan Taliabu Barat Laut, pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pulau Taliabu, korban (YSJ) juga merupakan pegawai kontrak PANWASCAM Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Dugaan Pencabulan tersebut dilakukan di Sekretariat PANWASLU, kecamatan yang beralamat di Desa Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Pulau Taliabu.
Setelah mengalami peristiwa itu, korban (YSJ) sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resort Pulau Taliabu pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Penyidik Pembantu pada Unit I ( PPA) Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu dan sedang dalam proses penyelidikan.
Tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik masih dalam proses pemeriksaan terhadap korban (YSJ) dan para saksi lainnya. Tindakan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyok. S.I.K, menyampaikan lewat via pesan Whatsap pada hari Rabu (22/3/2023), bahwa kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Korban, Saksi 3 orang dan terlapor dimintai keterangan. Dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga sudah diteruskan kepada korban.
“Sementara dalam proses RTL (Rencana Tindak Lanjut) gelar perkara pada kasus tersebut. ” singkatnya.
Untuk diketahui bahwa korban juga sudah mengajukan aduan ke Pihak BAWASLU Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Selasa (21/3/2023).
( Y.Tabaika )