Ortu Bersama Kepala Dusun Bawa Terlapor Ke Polisi, Warga : Anaknya Jadi “Korban Sodomi”?

Labuhan Batu, Investigasi.news – Orang tua dari FA (anak laki – laki sekira usai 14-15 tahun), F (inisial), warga Dusun Makmur/Pekan Perumahan Citra Asri Aek Nabara Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, melapor ke Polres Labuhan Batu.

Pasalnya, berawal dari orang tua FA mendapat kabar yang sangat memilukan dari seorang Jiran tetangganya Nek Ap (inisial nama sebutan), bahwa FA anak kandung F mendapat perlakuan dugaan pelecehan seksual, alias “SODOMI” oleh FT (terlapor).

Menurut keterangan warga Desa Pematang Seleng yang namanya enggan disebutkan, menghubungi Kru Investigasi.news, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 19.15 Wib via telpon WhatsApp mengatakan, ada peristiwa dugaan “Sodomi” terjadi. Korbannya anak dibawah umur.

Baca Juga :  Penyusunan Dokumen RPJPD 2024-2045 Pemkab Labuhan Batu di “REKAYASA”, Anggaran Rp.450 Juta Lebih Jadi “Bancakan”

“Ada kejadian dugaan “Sodomi” memang di Kampung Tempel (Dusun Makmur). Laporannya, kalau tidak salah hari Senin (1/7/2024). Menurut cerita, tetangganya sendiri yang di laporkan,”ucap warga tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian dugaan “Sodomi” yang dialami FA (inisial), di rumah Terlapor FT (inisial) yang berlokasi di Dusun Perumahan Citra Asri (Dusun Makmur) Aek Nabara Desa Pematang Seleng . Perlakuan “Sodomi” tersebut, dialami FA di bulan April 2024.

Orang tua FA, yakni F, menanyakan langsung kepada anak kandungnya itu, terkait apa yang di ceritakan oleh Nek Ap (menurut informasi sebagai saksi). Ternyata, FA membenarkan apa yang disampaikan Nek Ap. Kejadian ini pun tersampaikan oleh Ayah dari FA, T (inisial sebutan nama).

Baca Juga :  Petenis Meja Cilik Putri, Airin Berhasil Unjuk Gigi Di Turnamen Memperebutkan Tropi Kapolres Labuhanbatu

Tersulut emosi, kedua orang tua FA bersama Kepala Dusun Makmur dan dibantu warga, langsung mendatangi rumah FT (Terlapor), Minggu (30/6/2024). Terlapor pun diamankan dan dibawa ke kantor Polisi. Orang tua FA pun membuat laporan tersebut di Polres Labuhan Batu.

Laporan orang tua FA diterima dengan Nomor : LP/B/830/VII/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, dan Nomor STPLP : STPLP/B/830/VII/2024/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 Juli 2024.

Kapolres Labuhan Batu Dr. AKBP Bernhard L. Malau, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP. Syafruddin, terkait adanya laporan dugaan tindakan pelecehan seksual “Sodomi” sesuai bukti penerimaan laporan dari keluarga FA, belum memberikan jawaban. Dikarenakan, masih dalam proses serah terima jabatan di Polres Padang Lawas.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, FJ Dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman

“Sabar ya. Saya masih di Polres Padang Lawas. sertijab,”balasnya via WhatsApp, Rabu (3/7/2024) sekira pukul 18.13 Wib. (Ricky)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles