Pasaman. Investigasi.news – Polres Pasaman menggelar Press Lease terhadap kasus Perbuatan Cabul (sodomi) yang menghebohkan masyarakat Pasaman hari Kamis (5/10/23) di Rupattama Polres Pasaman.
Pelaksanaan Press Release dipimpin oleh Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro Sik Mik, yang dihadiri oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama, SH.MM, Kadis Kesehatan, Kadis DP3A2KB dan sejumlah PJU Polres Pasaman serta puluhan awak media yang bertugas di Kabupaten Pasaman.
Dikesempatan tersebut, Kapolres Yudho Huntoro, Sik, Mik menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ada 46 korban pencabulan yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 35 korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Pasaman, sedangkan 11 korban lainnya belum melaporkannya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kasus ini terjadi di pondok sawah yang terletak di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman pada bulan April 2023 yang lalu.
Beberapa barang bukti telah berhasil diamankan oleh Polres Pasaman antara lain satu helai baju berwarna hijau dengan tulisan Levi’s di bagian depan, satu helai singlet warna putih, satu helai celana dalam berwarna hijau merk Prokensini, dan satu helai celana panjang anak berwarna abu-abu yang robek di bagian lutut kanan.
Lebih terang Kapolres menyampaikan tersangka dengan inisial RH saat ini telah diamankan oleh Polres Pasaman guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam melampiaskan nafsu bejadnya tersangka RH dengan menggunakan berbagai cara untuk membujuk korban dengan cara memberikan rokok dan handphone dengan maksud agar para korban menonton film porno.
Setelah itu tersangka melakukan aksinya dengan meraba-raba alat kelamin korban, mencium bibir mereka, dan memasukkan kelaminnya ke dalam lubang anus korban.
Tersangka akan dihadapkan pada hukuman yang maksimal sesuai dengan undang-undang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka RH.
Bupati Pasaman, Benny Utama, SH, MM, yang turut hadir dalam press lease tersebut menyampaikan rasa keprihatinan atas kejadian ini, dalam hal ini Pemerintah Daerah terhadap kasus ini menegaskan perlunya tindakan cepat.
Pemerintah Daerah akan segera mendatangkan dokter forensik untuk memeriksa korban dan juga akan memberikan dukungan psikologis kepada anak-anak yang menjadi korban dari kejahatan tersangka.
Selain itu keluarga dan orang tua korban akan diberikan pemahaman tentang bagaimana menangani anak-anak yang mengalami trauma akibat pencabulan ini.
Lebih lanjut Benny Utama menegaskan bahwa pembiayaan untuk penanganan kasus ini akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasaman.
Benny Utama dikenal sebagai pemimpin yang selalu peduli dan perhatian terhadap masyarakatnya akan melakukan hal perlu dalam menindak lanjuti masalah ini.
Kasat Reskrim AKP Rony AZ SH.MH.yg mendampingi Kapolres Pasaman menambahkan akan segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan dan undang-undang yang dilanggar tersangka dan meminta agar semua pihak untuk dapat membantu kelancaran penanganan kasus ini oleh Sat Reskrim Polres Pasaman.
( Zul )