Bapemperda DPRD Agam Cari Informasi Terkait Mekanisme Sosper ke Kemenkumham Sumbar

More articles

spot_img
Agam, Investigasi.news – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (9/5).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan, dihadiri Anggota Bapemperda, dan pendamping. Rombongan diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar Vico Novindo dan Andros Timon.

Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut dalam rangka mencari informasi terkait dengan mekanisme pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dalam upaya penguatan Perda.

“Setelah di undangkan apakah DPRD ikut dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah atau hanya dilaksanakan oleh pemerindah daerah,” kata Mardisal Athan.

Menanggapi hal itu, Vico Novindo mengatakan berkaitan dengan sosialisasi Perda sebenarnya dilakukan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan bahkan sampai menjadi Perda.

“Masyarakat berhak tau bagaimana proses terbentuknya suatu peraturan daerah dan isi dari suatu perda. Hal itu dikarenakan partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan selama ini sosialisasi perda kepada masyarakat hanya dilaksanakan setalah Perda di undangkan. Namun seharusnya sosialisasi itu sudah dilakukan pada saat perencanaan, sehingga masyarakat dari awal sudah mengetahui bentuk rancangan peraturan daerah dan bisa memberikan masukan.

“Berkaitan dengan pelaksanaan sosper, DPRD juga memiliki peran penting untuk melakukan sosialisasi. Ada namanya tahapan penyebarluasan, tahapan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD,” jelas Vico.

(Daji)

spot_img

Latest

spot_img