Bawa Sabu, Satu Orang Pelaku Diamankan Polsek IV Nagari

Baca Juga

Agam, Investigasi.news – Polsek IV nagari jajaran Polres Agam amankan seorang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu sewaktu melaksanakan giat sosialisasi vaksin kepada masyarakat di kecamatan IV Nagari Kab. Agam Sumatera Barat Rabu 15 Desember 2021.

Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, SH. Menjelaskan kronologi penangkapan satu orang pelaku yang membawa narkoba tersebut berawal dari kegiatan anggota polsek IV nagari yang sedang memberikan sosialisasi vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek IV Nagari.

Pada awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman. Mulai dari pukul 07.00 wib geray vaksin yang kami buat banyak pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat, petugas tenaga medis pun banyak di sediakan sehingga masyarakat tidak antri lama lama.

Sekira pukul 12.00 Wib Kanit Provos polsek IV nagari Aipda Priaman dachi yang saya perintahkan untuk melakukan sosialisasi vaksin di depan mako, menyetop sebuah kendaraan roda 2 merek honda Vario yang melaju kencang ke arahnya dari arah lubuk basung menuju pasaman. Saking kencangnya Apida Priaman Dachi hampir kena tabrak. Namun karena kesigapan personil kecelakaan bisa di hindari, dan pengendara yang ugal ugalan tersebut pun bisa di stop tepat di depan mako polsek IV Nagari.

Setelah distop pengendara tersebut memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, seperti orang ketakutan kemudian dia berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya.

Tak sempat membuang barang tersebut saya langsung memegang tangan pelaku. Dan setelah diperiksa ternyata yang pelaku membawa 7 bungkus kecil Narkoba jenis Shabu Shabu.

Kapolsek IV Nagari juga menerangkan 7 bungkus kecil Narkoba jenis shabu – Shabu tersebut di letakan di dalam sebuah kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.

Setelah di interogasi pelaku yang mengaku bernama GS, 18 tahun, pengangguran, padang Mardani Jr Manggopoh Utara Kec. lubuk Basung Kab Agam. Dan Gs mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT. Yang tinggal di sago Lubuk Basung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek IV nagari berusaha melakukan pengembangan kepada RT. Yang sampai saat sekarang masih di lakukan pencarian.

Lebih lanjut Kapolsek VI Nagari menyampaikan Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk di lanjutkan pemeriksaanya.

(Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles