Bupati dan DPRD Kabupaten Agam Kembali Lakukan Sidang Paripurna

More articles

Agam, investigasi.news – Pertemuan kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

Pandangan umum fraksi DPRD ini merupakan salah satu tahap pengesahan APBDP 2023 yang terus bergulir dan dihadiri oleh fraksi-fraksi dan unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs Edi Busti MSI mewakili Bupati pada sidang paripurna di aula DPRD Agam Jalan Sudirman Padang Baru Lubuk Basung, Senin (25/9).

Secara umum, Sekretaris Daerah menyambut baik semua pandangan dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap penyelenggaraan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Agam Marching Festival II: Peringatan HUT RI ke-79 dengan Peserta dari Berbagai Sekolah

” Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan saran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan DPRD demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pengolaan keuangan daerah yang lebih efisien “kata Sekda.

Diketahui, sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran.

Lewat jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelatihan Kewirausahaan Bagi UMKM, Langkah Pemkab Agam Tingkatkan SDM Kompetitif

Terkait saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD 2023, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih.

“Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” tutup Edi. Mc/Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest