Dihari Kemerdekaan, Dua Pemuda Malah Ditangkap Polisi Karena Kantongi Sabu

More articles

Agam, Investigasi.news – Merdeka itulah yang digelorakan saat ini. Mulai dari Sabang sampai Merauke. Namun tidak bagi dua Pemuda inisial HS (39) Warga Perumahan Pondok Permata Primkopad Blok 33 RT/RW 003/013 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan PR (38) warga Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman ini.

Keduanya ditangkap Buser Narkoba Polres Agam bawah Pimpinan Kasat Res narkoba Polres Agam AKP. Aleiyxi Aubedillah pada Rabu Malam 16 Agustus 2023 sekira jam 22.30 Wib, Di jalan simpang SMP 6 Geragahan Jorong II Geragahan Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Kasat Narkoba Polres Agam AKP. Aleiyxi Aubedillah Jumat (18/8) membenarkan peristiwa itu. Kemudian penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini berawal informasi dari masyarakat sekitar yang curiga dengan geliat kedua pemuda ini tengah mengendarai motor bolak-balik di daerah tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Novi Irwan, Turut Hadir Saat Kajati Sumbar Ke Agam

“Merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya masyarakat sekitar langsung melaporkan peristiwa itu.Mendengar informasi itu pihaknya bersama anggota opsnal di lapangan langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

“Benar saja sesampai di lokasi kita memang melihat kedua pemuda ini tengah mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha nmax warna putih no pol BA 4786 WF.Melihat dua pemuda itu anggota Satres Narkoba mencoba menghentikan laju motor tersebut,namun bukanya berhenti salah seorang pelaku langsung tancap gas anggota Satres Narkoba berusaha mengejar diduga kedua pemuda itu.

Namun dengan kesigapan anggota di lapangan yang berada tidak jauh dari pelaku segera menabrak motornya ke arah pelaku sehingga motor yang dikendarai salah satu pelaku terjatuh dan pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga :  Perayaan Festival 1 Muharam 1445 H di Agam Meriah

“kedua pelaku berhasil diamankan lebih kurang 20 dari tkp pertama selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan tersangka PR, ditemukan 1 (satu) unit smartphone merk vivo di saku kanan celananya yang digunakan untuk komunikasi membeli sabu, selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan pelaku HS namun tdk ada ditemukan BB sabu.

Tidak ingin kehilangan barang bukti selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan di tkp pertama saat kedua dihentikan dan ditemukan di atas aspal 1 (satu) lipatan tisu dan setelah dibuka didalamnya didapati 1 (satu) paket narkotika gol 1 jenis shabu yg dibungkus plastik warna bening dan diperlihatkan kepada kedua pelaku.

Dalam interogasi yang dilakukan kepada kedua pelaku ini menuturkan ” apa ini ” dan dijawab oleh mereka ” shabu (narkotika) dan ditanyakan kembali kepada keduanya ” milik siapa” dan dijawab HS ”milik saya”.

Baca Juga :  Pembangunan Revitalisasi Pasar Serikat Lubukbasung Dimulai

Kasat menambahkan menurut keterangan HS ini Narkoba jenis sabu sabu didapatkannya rekanya yang mengantarkan ke tkp namun setelah barang diterima dan uang diberikan diduga kurir yang menggunakan helm segera menghilang di kegelapan malam dan di diketahui nama kurir tersebut adalah inisial R namun saya tidak mengenalnya”.

Usai mendapatkan barang bukti kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Agam guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest