DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari, di Aula Utama DPRD setempat, Kamis (28/10).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd.MM didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Pj Sekda Agam , Asisten dan Kepala OPD.
Dalam penyampaian nota penjelasan tersebut Wakil Bupati Agam mengatakan dalam penyusunan ranperda tentang pembentukan nagari disusun menjadi empat Ranperda yang dikelompokkan berdasarkan nagari induk masing-masing dan nagari persiapan.
โHal itu guna meminimalisir permasalahan yang menyebabkan terhambatnya proses dan tahapan dalam mendefenitifkan nagari persiapan. Dalam penyusunan juga telah dilakukan harmonisasi dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat,โ ungkapnya.
Bupati juga mengatakan pada tahun 2020, Pemda Agam bersama DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Pembentukan Nagari bagi 10 nagari yang sudah memenuhi persayaratan, dimana saat ini sudah masuk pada proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2021 ini terdapat 13 nagari persiapan lainnya sudah dinyatakan layak untuk didefenitifkan yang dibagi menjadi empat Ranperda, dimana pada Ranperda yang pertama, terdiri dari Nagari Persiapan Gadut Barat, Nagari Persiapan Gadut Timur, dan Nagari Persiapan Aro Kandikia, yang berasal dari Nagari Induk Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.
Pada Ranperda kedua, terdiri dari Nagari Persiapan Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Nagari Persiapan Koto Tangah Koto Malintang, Nagari Persiapan Koto Tangah Tujuah Nagari, dan Nagari Persiapan Koto Tangah Lamo yang berasal dari Nagari Induk Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang.
โRanperda yang ketiga, terdiri dari Nagari Persiapan Kandih Lubuk Basung, Nagari Persiapan Sangkir Lubuk Basung, Nagari Persiapan Surabayo Lubuk Basung, Nagari Persiapan Sungai Jaring Lubuk Basung, dan Nagari Persiapan Parit Panjang Lubuk Basung yang berasal dari Nagari Induk Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung,โ jelas Irwan Fikri.
Selanjutnya, pada Ranperda keempat, terdiri dari Nagari Persiapan Tigo Koto Silungkang Timur yang berasal dari Nagari Induk Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan.
(Daji)