DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (14/6).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.
Nota penjelasan bupati yang disampaikan oleh Sekda Agam Martias Wanto mengatakan visi Kabupaten Agam tahun 2021-2026 adalah mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera, menuju agam mandiri, berprestasi yang madani.
“Visi tersebut mengandung dua kata kunci yang akan kita wujudkan yaitu agam maju dan masyarakat sejahtera. Agam maju dimaknai sebagai upaya untuk selalau melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Sedangakan masyarakat sejahtera dimaknai sebagai situasi masyarakat agam yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya,” jelasnya.
Ia menyebutkan pencapaian agam maju dan perwujudan masyarakat sejahtera merupakan pondasi dalam menuju adam mandiri, berprestasi yang madani sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJP Kabupaten Agam tahun 2006-2025.
Selain itu, Sekda juga mengatakan visi tersebut dirumuskan dalam lima misi yang akan diimplementasikan secara bersama-sama yaitu misi satu, menghadirkan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani, misi dua, membangun perekonomian masyarakat yang kokoh melalui optimalisasi sumber daya daerah dan pengembangan pariwisata.
Selanjutnya, misi tiga, pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, keterpaduan tata ruang wilayah dan mitigasi bencana. Misi empat, membangun masyarakat yang mandiri, berdaya saing dan berkarakter, dan misi lima, meningkatkan kehidupan bermasyarakat yang madani, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
(Humas DPRD Agam)