Agam, Investigasi.news – Guna menggali informasi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kota Padang, Senin (29/7).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman, Ketua Bapemperda Mardisal Athan, Wakil Ketua Bapemperda Mardanis, dan anggota Bapemperda. Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Padang Windra Deddie dan jajarannya.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan dalam ruang Rapat Diskominfo Kota Padang itu, Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan Bapemperda yakni dalam rangka sharing serta mencari informasi terkait dengan SPBE.
โKita berharap dengan adanya kunjungan ke Kominfo Kota Padang ini, bisa menambah referensi Bapemperda dalam membahas Rancangan Perda tentang SPBE, sehingga setelah disahkan nantinya peraturan daerah ini nisa menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini,โ kata Marga Indra Putra.
Menanggapi kunjungan Bapemperda, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Padang, Windra Deddie menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam SPBE tersebut, seperti sarana dan pra sarana yang memadai, peningkatan SDM, serta anggaran yang harus disiapkan.
โSaat ini kami di Pemko Padang, terkait dengan SPBE, pengelolaan aplikasi di masing-masing OPD harus terkelola oleh satu pintu, dimana sesuai dengan pesan menteri PAN dan RB bahwa kewenangan pengelolaanya di Dinas Kominfo,โ ujarnya.
(Humas DPRD Agam)