Agam, Investigasi- Zulhendrif Bandaro Labiah,SH,SpN selaku ketua Bapemperda Dprd Agam langsung pimpin rapat kerja dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah,
Hadir pada kesempatan tersebut, anggota Bapemperda Epi Suardi dan Antonis, serta Plt sekretaris Dprd Agam Arnel, S.Pd. MM dan tak ketinggalan kabag, kasubag dan staf yang terkait di jajaran sekretariat Dprd Agam, sementara dari Bagian Hukum Sekretariat daerah hadir kabag Hukum Oyong Liza, SH beserta jajaran pada Selasa (09/11).
Lebih lanjut, Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan rapat kerja dengan Pemerintah daerah ini dilakukan dalam rangka penyusunan
propemperda untuk Tahun 2022, selanjutnya untuk mengidentifikasi kembali Ranperda yang telah ditetapkan dalam propemperda tahun 2021 baik Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda inisiatif Pemda.
“Penyusunan Propemperda tahun 2022 berdasarkan progres dan persentase dari Propemperda tahun 2021. Melihat dan membahas satu persatu Ranperda yang masuk dalam daftar Propemperda tahun 2021, mana yang sudah dianggap selesai dan tidak dimasukan dalam propemperda tahun 2022 dan mana yang dapat atau mesti dilanjutkan pembahasannya dan masuk dalam Propemperda tahun 2022.
Disamping itu juga pembahasan terhadap Ranperda baru yang diusulkan oleh AKD baik Komisi-komisi dan Badan DPRD ataupun Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah,dan terhadap usul Ranperda yang diusulkan oleh AKD Dprd atau yang dari usulan pemerintah perlu pembasan kembali.
Ranperda yang dimasukan dalam Propemperda tahun 2022 nanti dapat diselesaikan sesuai dengan waktu dan berdaya guna dan menyesuaikan dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunnya,”ungkap Zulhendrif Bandaro Labiah.
Sementara itu, Epi Suardi anggota Bapemperda minta kepada bagian Hukum tahapan-tahapan pembahasan jangan terlalu lama baik itu Ranperda Insiatif Dprd maupun usulan Pemerintah.
Kabag Hukum Sekretariat daerah Oyong Liza memberikan apresiasi kepada ketua beserta anggota bapemperda DPRD Agam beserta anggota Bapemperda yang telah menciptakan kemitraan yang harmonis dalam menyusun perencanaan pembentukan peraturan daerah, rapat pembahasan penyusunan propemperda ini kita laksanakan bersama bapemperda adalah untuk mewujudkan peraturan daerah yang lebih bermutu dan akuntabel serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Daji)