Agam, Investigasi.news – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula II DPRD Agam, Kamis (20/7). Rapat tersebut dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.
Kedua Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda Tentang Nagari Adat dan Ranperda Tentang Data Terpadu Berbasis Digital.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan, didampingi Anggota Bapemperda Zulhendrif Dt. Bandaro Labiah. Rapat itu menghadirkan beberapa OPD terkait yaitu Kabag Hukum Setda Agam, Kepala Disdukcapil, DPMN, dan Kominfo.
Ketua Bapemperda, Mardisal Athan, mengatakan rapat penyamaan presepsi tersebut dilakukan guna meminta saran dan masukan dari OPD terkait dengan kedua Ranperda tersebut.
“Saran dan masukan ini nantinya akan kita lakukan pembahasan lebih mendalam lagi sehingga Rancangan Perda yang kita susun ini tidak mengalami kendala atau permasalahan di masyarakat,” ujarnya.
Mardisal Athan menambahkan , dengan adanya penyamaan persepsi ini diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas, selaras serasi dan seimbang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
(Humas DPRD Agam)