Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam dan pemerintah daerah setempat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp1,5 triliun dalam rapat paripurna dewan, Senin (29/11).
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda oleh Bupati Agam Andri Warman, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran.
Sekretaris DPRD Agam, Arnel di Lubukbasung, Senin, mengatakan APBD 2022 sebesar Rp1,5 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp150,59 miliar yang berasal dari pajak daerah Rp45,67 miliar, retribusi daerah Rp11,13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15,27 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,50 miliar.
Sementara pendapatan Rp1,40 triliun berasal dari transfer Rp1,25 triliun, transfer pemerintah pusat Rp1,19 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp59,15 miliar.
Sedangkan belanja operasional Rp1,14 triliun yang berasal dari belanja pegawai Rp707,30 miliar, belanja barang dan jasa Rp419,23 miliar, belanja hibah Rp12,03 miliar dan belanja bantuan sosial Rp3,22 miliar.
Belanja modal Rp188,80 miliar yang berasal dari belanja modal peralatan dan mesin Rp41,45 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp27,84 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp133,73 miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp5,66 miliar dan belanja modal aset lainnya Rp146 juta.
Untuk belanja tidak terduga Rp11,14 miliar, belanja transfer Rp157,25 miliar yang berasal dari belanja bagi hasil Rp5,83 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp151,42 miliar.
Jumlah penerimaan pembiayaan Rp95,37 miliar, jumlah pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar, pembiayaan netto Rp90,37 miliar dan defisit Rp90,37 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan APBD ini disahkan setelah tujuh fraksi di DPRD menyetujui Ranperda ini menjadi Perda APBD 2022.
“Seluruh fraksi menyetujui, sehingga Perda APBD itu kita sahkan,” katanya.
Sebelum disahkan, pihaknya telah melakukan pembahasan panjang melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Agam dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD)
Pembahasan dilakukan secara maraton setelah pemerintah daerah menyampaikan nota Ranperda APBD 2022.
“Saya mengucapkan terimakasih semua pihak, sehingga APBD tersebut disahkan. Ini berkat kerja keras antara DPRD dan Pemda,” katanya.
Bupati Agam, Andri Warman menambahkan rapat paripurna DPRD Agam ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda.
Namun sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya yang perlu dilaksanakan pengajuan nomor register kepada Gubernur, penetapan dan pengundangannya dalam lembaran daerah.
“Penyusunan Perda APBD ini dilaksanakan berdasarkan target pencapaian visi dan misi, target RPJMD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang,” katanya.
Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19, maka APBD masih berada pada kondisi defisit.
Diharapkan OPD untuk menggunakan anggaran belanja lebih efesien dan lebih efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang mampu mengatasi defisit. Daji