Iklan bank Jatim

DPRD Agam dan Pemda Susun Propemperda 2025 Sebanyak 30 Ranperda

More articles

Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) menetapkan sebanyak 30 Propemperda tahun 2025 dan 3 Ranperda Wajib tahunan.

Penyusunan Propemperda itu disampaikan Wakil Ketua Bapemperda, Alfian, saat Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/11) dihadapan Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, Wakil Ketua DPRD Henrizal, Sekretaris Daerah Drs Edi Busti, anggota DPRD, Pimpinan Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Alfian menyebutkan, berdasarkan usulan yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang akan dimasukan dalam Propemperda Tahun 2025 diantaranya, 14 Ranperda Inisiatif DPRD, 16 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda wajib tahunan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Agam Hadiri Penilaian PPD Tahap II Sumbar

“Diantaranya, terda pat 7 Ranperda baru usulan dari pemerintah daerah dan 9 Ranperda lama,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Agam Tahun 2025 didasari atas refleksi perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat. Hal itu dapat diketahui bahwa asas yang berlaku adalah hukum hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu kondisi kemasyarakatan menuntut adanya perbaikan-perbaikan dalam pengaturan kehidupan di dalam bermasyarakat yang perlu mendapat perhatian secara responsif oleh unsur penyelenggara pemerintah daerah di daerah, baik pemerintah daerah maupun lembaga DPRD Kabupaten Agam.

Tahapan Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Anggota DPRD Agam Dapil V Dialog dengan Masyarakat Sungai Pua

Dari pembahasan terhadap Propemperda Kabupaten Agam Tahun 2025 yang dikoordinasikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam dengan Pimpinan Alat Kelengkapan Komisi serta Pemerintah Daerah.

(Humas DPRD Agam)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest