Agam, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Jumat (23/6) di aula utama DPRD, Lubuk Basung.
Rapat terbuka itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Suharman. Laporan tersebut disampaikan langsung Bupati Agam Dr Andri Warman dihadapan seluruh anggota DPRD dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, bupati menyatakan bahwa secara keseluruhan menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan anggota DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Hal ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Sebelum itu, bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada
pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam, Forkopimda dan para pimpinan OPD serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu, Ia berharap tahapan pembahasan berikutnya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan penetapan Ranperda menjadi Perda tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat memasuki tahapan perubahan APBD tahun 2023.
“Kita berharap semoga kerjasama yang terjalin dengan baik ini, akan dapat kita bina dan ditingkatkan lagi di masa mendatang sehingga Kabupaten Agam akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas demi kemajuan Kabupaten Agam” tutupnya.
(Hms/Daji)