DPRD Agam Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2022

More articles

Agam, Investigasi.News

DPRD Agam menggelar sidang paripurna penyampaian Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (9/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam dalam membacakan nota tersebut menyampiakan garis besar dari KUA PPAS APBD tahun 2022. Ia menyebut, penyusunan program prioritas tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya yang disusun lebih fleksibel.

“Hal itu, disebabkan beberapa hal seperti, ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah baik bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer, dan belum adanya kepastian kebijakan dari pemerintah tentang dana transfer ke daerah tahun 2022,” jelas Irwan Fikri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Agam Hadiri Penilaian PPD Tahap II Sumbar

Wabup juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2022, dimana pada pendapatan daerah diproyeksikan sama dengan tahun 2021 yakni pada angka 1 triliun, 424 milyar rupiah lebih yang berasal dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Untuk belanja daerah, pada APBD tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1 triliun 667 milyar rupiah lebih yang direalisasikan pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sementara itu, pada pembiayaan daerah pada tahun 2022 ditujukan untuk mendukung terwujudnya stabilitas keuangan daerah. Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2022 diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Nagari,” ungkapnya.

(Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest