Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/7).
Kunjungan Pansus DPRD Labuhan Baru itu diterima oleh Kepala Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Agam Arnel, didampingi Kabag Hukum Persidangan Aliyas dan Perancang Perundang-undangan Serkarina Kurnia Wati.
Rombongan DPRD Labuhan Batu dipimpin Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah David Siregar, didampingi Wakil Ketua Pansus Sudin Satia Raja Harahap, dan diikuti Anggota Pansus serta pendamping Pansus.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula I DPRD Agam itu, Ketua Pansus DPRD Labuhan Batu David Siregar menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungannya tersebut dalam rangka konsultasi terkait dengan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sesuai dengan hasil rapat Pansus DPRD Labuhan Batu, terdapat beberapa hal dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perlu di kaji lebih dalam guna menyempurnakan Ranperda tersebut,” jelasnya.
Pertemuan itu juga menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam yang dihadiri oleh Sekretaris Bapenda Widya Putri Nanda dan jajarannya.
(Hms)