Agam, Investigasi.news โ Komisi I DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan mitra terkait di Aula III DPRD Agam, Selasa (17/12). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas keberlanjutan tenaga honorer di Kabupaten Agam.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd., M.M., didampingi Anggota Komisi I, Alfian, dan H. Muhammad Hanafi, S.H. Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Asril, serta perwakilan dari BKPSDM dan Badan Keuangan.
Ketua Komisi I DPRD Agam menyatakan, rapat ini fokus membahas kelanjutan status tenaga honorer, mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kesiapan anggaran untuk PPPK pada tahun 2025.
โPembahasan ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian terkait keberlanjutan tenaga honorer, termasuk rencana pengangkatan PPPK, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam,โ ujar Dr. Novi Irwan.
Dengan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan persoalan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK dapat ditangani secara optimal demi keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Agam.
*(Humas DPRD Agam)*