Pansus DPRD Agam Komit Wujudkan Perumda Air Minum

More articles

spot_img

Payakumbuh, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam melalui Tim Pansus Ranperda Perumda Air Minum, semakin serius dalam mewujudkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum.

Wujud keseriusan itu dilakukan Tim Pansus melalui kegiatan kunjungan kerja ke beberapa Perumda Air Minum di Provinsi Sumatera Barat, diantaranya Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh pada Senin, (6/3) dan Perumda Air Minum Kota Padang pada hari ini, Rabu (8/3).

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Perumda Air Minum, Drs Feri Adrianto. Turut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Marga Indra Putra, S.Pd dan Wakil Ketua II DPRD Irfan Amran, Direktur PDAM Tirta Antokan, Hendri Chaidir serta didampingi oleh sejumlah anggota Tim Pansus dan anggota pendamping dari Sekretariat DPRD, M. Reza Arrasuly dan Risma Afriandi.

Ketua Pansus Drs Feri Adrianto, mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menambah referensi dan masukan terhadap regulasi yang akan dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Agam yang akan disusun dalam sebuah Ranperda.

“Ini bentuk komitmen kita di DPRD bersama pemerintah daerah, bagaimana PDAM Tirta Antokan yang kita miliki bisa menjadi wadah tidak hanya memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat namun juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar anggota Legislator dari Partai Demokrat itu.

Oleh sebab itu, Perumda Kota Padang dan Perumda Payakumbuh sebagai salah satu daerah pengelolaan perusahaan air minum terbaik di Sumbar bisa berbagi informasi dan ilmu pengetahuan kepada DPRD sebagai badan pengawas.

Menanggapi kunjungan itu, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang Andri Satria menyatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Agam dalam pendampingan pembuatan Ranperda Perumda Air Minum.

“Insya Allah, kita siap membantu sepanjang itu bisa dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Terkait hal itu, Andri menambahkan, saat ini jumlah pelanggan air minum di Kota Padang sebanyak 140.481 SR dengan total aset lebih kurang sebesar Rp190 miliar.

Sementara, penetapan tarif terendah sebesar Rp1.100 per kubik dan harga tertinggi mencapai Rp30.000 per kubik.
“Golongan pelanggan kita adalah kalangan sosial, rumah tangga, pemerintah dan niaga. Kita memiliki 268 karyawan, setiap 22 orang melayani sebanyak 1.000 pelanggan,” pungkasnya.

(Daji)

spot_img

Latest

spot_img