Agam, Investigasi.news – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/3).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing informasi dan mencari referensi terkait dengan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Tatib DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, dihadiri Anggota Pansus dan pendamping. Rombongan diterima oleh Perancang Perundang-Undangan Eko Hariyanto didampingi beberapa orang dari tim perancang perundang-undangan lainnya.
(Daji)