Agam, Investigasi.news – Dalam upaya mempercepat proses pemekaran Agam Tuo, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd, M.M bersama Komisi I DPRD Agam mengadakan kunjungan kerja untuk berkonsultasi dengan Gubernur Sumatera Barat, Kamis (18/7).
Pertemuan yang berlangsung di Istana Gubernur Sumbar ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia, S.P, M.M, Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, M.Ed, Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun, serta anggota Komisi I dan Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.M. Asisten I Pemprov Sumbar, Devi Kurnia, S.H, M.M, beserta beberapa pejabat terkait turut hadir.
Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Gubernur terhadap pemekaran Agam Tuo. โPemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan kemajuan masyarakat. Dengan pemekaran, rentang kendali pemerintahan yang luas akan lebih efektif,โ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa usulan pemekaran telah menjadi wacana selama lebih dari 25 tahun dan baru tiga tahun terakhir tokoh masyarakat serius membahasnya. DPRD Agam bersama Pemda Agam telah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk kesepakatan usulan dari 54 Nagari di Agam Tuo, naskah akademik dari Universitas Andalas, dan penyiapan lahan untuk ibu kota Agam Tuo.
Persetujuan pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam telah disahkan beberapa bulan lalu dengan persetujuan seluruh fraksi. Kini, seluruh administrasi dan persyaratan telah diteruskan ke Pemda Sumbar dan DPRD Sumbar.
โKami meminta Gubernur dan Pemerintahan Provinsi Sumbar segera mengusulkan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut,โ kata Novi Irwan.
Ketua Komisi I, Aderia, S.P, M.M, dan anggota Komisi lainnya juga berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo segera disetujui oleh Gubernur dan DPRD Sumbar sebelum akhir periode kepemimpinan saat ini.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. โPemekaran akan terus kita percepat karena jarak yang jauh mengakibatkan pelayanan masyarakat kurang optimal. Pemekaran Agam Tuo adalah upaya yang harus kita lakukan bersama,โ ujarnya.
Buya Mahyeldi menambahkan bahwa Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Verifikasi yang akan segera bekerja dan meminta konsolidasi baik dari tokoh masyarakat Kabupaten Agam dengan Pemda dan DPRD untuk mempercepat proses ini.
(Humas DPRD Agam)