Raih Opini WTP, Ketua DPRD Novi Irwan Apresiasi Pemkab Agam

Agam, Investigasi.news – Pemerintahan Kabupaten Agam kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat Jumat (12/5).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam Dr Andri Warman MM beserta 7 KDH lainnya di Kantor perwailan BPK Sumatera Barat didampingi oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan S.Pd MM yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA di Jalan Khatib Sulaiman No.54 Padang.

Tak ketinggalan Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi,S,Sos,,M Si, kepada media ini, melalui Pranata Humas DPRD Kabupaten Agam Hasneril, SE, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini untuk ke 9 kalinya.

Baca Juga :  Terkait LKPJ Bupati 2021, Pansus DPRD Agam Tentang Belanja Lakukan Pembahasan Awal

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK yang telah memberikan penghargaan kepada Agam. Terimakasih dan selamat juga untuk Pemerintahan Agam yang telah sukses meraih penghargaan tersebut, semoga setiap tahun Pemkab Agam dapat mempertahankan ini”, ucap Novi Irwan, S.Pd, M.M.

Daji

Related Articles

Iklan
Iklan PLN ULP Pulang Pisau

Latest Articles

Iklan Idul Fitri Asarudin La ANe