Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Aula Utama DPRD, Jumโat (2/8). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, dengan kehadiran Bupati Agam Andri Warman, Forkompimda, Asisten, Anggota DPRD, Kepala OPD, serta sejumlah undangan.
Dalam kesempatan ini, tujuh fraksi DPRD Agam mengemukakan pandangan mereka tentang RAPBD Perubahan 2024. Meskipun umumnya fraksi-fraksi menerima perubahan ini, kritik tajam dan saran membangun mencuat dari berbagai pihak.
**Fraksi Gerindra**, melalui juru bicara Edwar Dt Manjuang Basa, menyoroti kerusakan infrastruktur yang meluas di Kabupaten Agam. “Kami meminta agar Pemda menambah anggaran perbaikan infrastruktur dalam RAPBD-P 2024. Kerusakan jalan, jembatan, dan drainase harus segera ditangani,” tegas Edwar.
**Fraksi PKS**, diwakili oleh Rizki Abdillah Fadhal, meminta penjelasan mengenai realisasi PAD yang mungkin tidak tercapai tahun ini. Mereka juga mengusulkan agar pengelolaan CSR dan program beasiswa Agam Maju segera dituntaskan.
**Fraksi Demokrat Nasdem**, melalui Syafril, menekankan perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan fisik yang telah disepakati. “Kami ingin semua proyek, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan pendidikan, tuntas 100 persen pada tahun anggaran 2024,” ujarnya.
**Fraksi PAN**, diwakili Antonis, menuntut kepastian mengenai pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang telah direncanakan. “Kami prihatin dengan lambatnya implementasi pokir DPRD yang telah dihimpun,” kata Antonis.
**Fraksi Golkar** menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis, memuat sejumlah pertanyaan dan saran terkait RAPBD Perubahan 2024.
**Fraksi PPP**, melalui Mardisal Athan, menekankan perlunya penyusunan APBD Perubahan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2024.
**Fraksi PBB Hanura Berkarya**, melalui Epi Suardi, mengungkapkan kekhawatiran atas ketergantungan Pemkab Agam terhadap dana transfer pusat yang mencapai 86,29 persen. “Kami mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam mengelola dan mencari peluang Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.
Daji