Rapat Paripurna DPRD Agam Bahas Ranperda PDAM Tirta Antokan

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam menggelar sidang Paripurna tentang jawaban bupati terhadap pandangan umum Fraksi mengenai Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan, Senin (30/1).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, itu dihadiri langsung Bupati Agam Dr Andri Warman. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD, Suharman.

Turut dihadiri juga unsur Pimpinan Forkopimda Plus, anggota DPRD Agam dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Sebelum menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Agam, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Bupati menyebutkan, nota jawaban bupati terhadap Ranperda PDAM saat ini menindaklanjuti atas pandangan umum fraksi pada sidang paripurna yang dilaksanakan pada 20 Desember 2022.

Dari ke-7 pandangan fraksi itu, dapat disimpulkan bahwa proses terhadap pembahasan Ranperda tentang PDAM Tirta Antokan tersebut akan dilanjutkan.

Ia juga berharap dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Agam membantu percepatan pembahasan sehingga proses penetapan menjadi Perda dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan bersama.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, mengharapkan, lahirnya Raperda tentang perusahaan PDAM bisa memaksimalkan pelayanan air bersih untuk masyarakat.

“Dengan harapan keberadaan perusahaan air minum nanti bisa meningkatkan pendapatan daerah,” pinta politisi dari fraksi Gerindra tersebut.

(Daji)

spot_img

Latest

spot_img