Agam, Investigasi.news – Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, SE, SH,dalam pertemuan sekwan menyampaikan ucapan maaf dari pimpinan DPRD Agam karena tidak bisa menyambut kedatangan pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman karena di waktu yang bersamaan ada jadwal di luar kantor, Kamis (26/10).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2023.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruangan Sekretaris DPRD Agam itu, juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Agam Dewi Afriani, SE.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto, menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 yang didalamnya mengatur tentang pertanggungjawaban perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
(Humas DPRD Agam)