Agam, Investigasi.news – Dalam rangka silaturrahmi dan juga sharing informasi terkait tugas dan fungsi Badan kehormatan DPRD Agam menggelar kunjungan ke DPRD Kota Padang Panjang. Kedatangan Badan kehormatan Dprd Agam ke DPRD Kota Padang Panjang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan, Ar Yutinof.
Hadir pada kesempatan tersebut wakil ketua Dprd Irfan Amran, anggota Badan kehormatan, Salman Linover, Syaharuddin, Edwar Dt Manjuang Basa, Asrizal dan didampingi pejabat dan staf terkait dari Sekretariat DPRD Agam pada Selasa (21/12).
Kemudian dalam kesempatan tersebut, kedatangan Badan kehormatan DPRD Agam di terima oleh Kasubag Umum Hendri di Gedung DPRD Kota Padang Panjang.
Selanjutnya, Wakil ketua Irfan Amran menyampaikan dalam sambutannya maksud dari kunjungan yang pertama adalah silaturrahmi dan juga sharing informasi terkait tugas dan fungsi Badan Kehormatan terutama tentang Kode Etik dan Tata Beracara.
Ketua Badan kehormatan DPRD Agam Ar Yutinof meminta kepada seluruh anggota Badan Kehormatan untuk selalu menjaga marwah DPRD setiap dalam kegiatan baik itu yang diluar kantor maupun saat tugas di luar kantor.
Dalam setiap rapat baik itu rapat kerja maupun rapat paripurna Badan Kehormatan selalu mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD Agam ini dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.
“Badan Kehormatan dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang harus ada aturan yang mengatur untuk mengambil setiap keputusan yang akan diambil oleh Badan Kehormatan dalam setiap keputusan.
Sementara menyambut kedatangan DPRD Agam, Hendri mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Badan Kehormatan Dprd Agam, dan juga menyampaikan mohon maaf karena dalam pertemuan ini tidak bisa diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Panjang.
(Daji)