Agam, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan berkas pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Benni Warlis dan Muhammad Iqbal, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (10/1) di ruang kerja Ketua DPRD.
Penyerahan berkas ini menjadi langkah penting dalam proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih setelah mereka berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari pantauan Humas, berkas diserahkan langsung oleh Ketua KPU Agam Herman Susilo didampingi Komisioner KPU kepada Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si, dan Kepada Pemerintah Daerah yang di Wakili Oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Agam, Ekko Espito.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo, menjelaskan bahwa penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam tahun 2024.
“Tahap selanjutnya di pemerintahan di DPRD Agam adalah mekanisme yang ada. Sesuai undang-undang ini adalah salah satu akhir dari kewajiban KPU Agam untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Agam untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas dari KPU Agam untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati terpilih.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pleno DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar,” jelas Ilham.
Menurutnya, DPRD akan menjadwalkan sidang paripurna dengan batas waktu paling lama lima hari kerja guna menetapkan pelantikan bupati terpilih. Ia menegaskan pentingnya paripurna penetapan sebelum mengajukan pelantikan, meskipun saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.
Perlu diketahui KPU Agam kemarin sudah menetapkan pasangan Benni-Iqbal sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 melalui rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati.
(Humas DPRD Agam).